Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman untuk Mantan Presiden Liberia Tetap 50 Tahun Bui

Kompas.com - 26/09/2013, 18:01 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan untuk kejahatan perang internasional mempertegas hukuman bui 50 tahun bagi mantan Presiden Liberia Charles Taylor. Menurut warta AP pada Kamis (26/9/2013), pengadilan itu digelar di Leidschendam, Belanda.

Semasa baktinya, Taylor terbukti menyiapkan pemberontakan untuk negara tetangga, Sierra Leone. "Taylon mendukung dengan bantuan keuangan, materi, dan pasukan bagi pemberontakan itu,"kata pihak pengadilan.

Pengadilan menggelar sidang pertama pada April 2012 lalu. Ada 11 dakwaan untuk Taylor kala itu. Mayoritas dakwaan itu terkait dengan terorisme, pembunuhan, perkosaan, dan pemanfaatan anak menjadi tentara. Saat ini Taylor berusia 65 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com