Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Kamboja Perintahkan Oposisi Ikuti Aturan Parlemen

Kompas.com - 18/09/2013, 11:56 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Satu perintah terbaru keluar dari Istana Kerajaan Kamboja. Raja Norodom Sihamoni memerintahkan wakil rakyat dari partai oposisi hadir dalam pembukaan persidangan pada Senin (23/9/2013) mendatang. "Ini untuk menunjukkan persatuan nasional Kamboja,"kata Raja Sihamoni di Phnom Penh pada Rabu (18/9/2013).

Menurut warta AP, perintah tertulis itu sesuai dengan Bab 82 Konstitusi Kamboja. Pihak kerajaan mengatakan kalau Raja Sihamoni mengirimkan perintah tertulis itu kepada 55 wakil rakyat terpilih dari partai oposisi, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP).

Kamboja menghelat pemilihan umum pada 28 Juli 2013. Hasilnya, dari 123 kursi parlemen, 55 di antaranya menjadi milik CNRP. Sementara, sisanya, menjadi milik petahana Partai Rakyat Kamboja (CPP) di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Hun Sen. Tokoh oposisi Sam Rainsy menjadi pemimpin CNRP.

Sampai kini, dialog politik kedua pihak masih menjadi agenda utama. Soalnya, CNRP menolak hasil pemilihan umum tadi. CNRP merasa ada kecurangan di dalam proses itu.

Lantaran dugaan itu, CNRP mengancam tidak akan mengikuti pembukaan persidangan parlemen tersebut. CNRP juga berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk kali kedua. Kali pertama, CNRP melakukan unjuk rasa pada Minggu (15/9/2013) di Phnom Penh. Saat itu, satu pengunjuk rasa tewas dan satu polisi terluka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com