Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Sita Gedung Pencakar Langit Milik Iran di New York

Kompas.com - 18/09/2013, 11:00 WIB
NEW YORK CITY, KOMPAS.COM - Amerika Serikat menyita sebuah gedung pencakar langit di tengah Manhattan, New York, yang menurut para jaksa secara diam-diam dimiliki Iran, kata departemen kehakiman Selasa, (17/9). Pihak yang merasa sebagai pemilik gedung itu menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Penyitaan dan penjualan gedung setinggi 36 lantai itu, yang terletak di jantung kota New York di Fifth Avenue, akan menjadi "penyitaan terbesar yang pernah ada yang berkaitan dengan terorisme," tambah pernyataan tersebut.

Seorang hakim federal yang mendukung gugatan pemerintah pekan ini, mengatakan pemilik bangunan itu telah melanggar sanksi terhadap Iran dan undang-undang pencucian uang.

Jaksa Federal Manhattan, Preet Bharara, mengatakan putusan itu menjunjung tinggi klaim departemen kehakiman bahwa pemilik bangunan "itu adalah (dan) bagian dari Bank Melli, dan dengan demikian milik Pemerintah Iran."

Bharara mengatakan dana dari penjualan gedung itu akan diberikan sebagai "kompensasi buat korban terorisme yang disponsori Iran."

Para jaksa menuduh para pemilik bangunan itu, Yayasan Alavi dan Assa Corporation, mentranfer pendapatan sewa dan dana lain ke bank milik negara Iran, yaitu Bank Melli. Alavi juga menjalankan sebuah organisasi amal bagi Iran dan mengelola gedung itu atas nama pemerintah Iran, kata pernyataan tersebut.

Gedung itu dibangun tahun 1970-an oleh sebuah badan nir laba yang dioperasikan Shah Iran, dan dibiayai dengan pinjaman dari Bank Melli. Gedung itu diambil alih pemerintah baru Iran setelah revolusi 1979, kata para jaksa penuntut. Mereka mengatakan, badan nir laba Shah, Yayasan Pahlevi, berganti nama menjadi Yayasan Mostazafan dari New York dan kemudian menjadi Yayasan Alavi.

Yayasan Alavi mengatakan akan mengajukan banding atas kasus itu. Yayasan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya bahwa pihaknya "kecewa" dengan putusan tersebut dan bahwa "mereka tidak memiliki kesempatan untuk membantah bukti-bukti Pemerintah di hadapan dewan juri."

Departemen Keuangan AS telah menerapkan sanksi ketat terhadap Iran, memasukan dalam daftar hitam sejumlah perusahaan Iran dan organisasi serta menerapkan kontrol sangat ketat pada kemampuan setiap kelompok atau bisnis untuk mentransfer dana ke Iran.

Pembatasan tersebut guna menekan Teheran menghentikan upaya apa yang dikatakan pihak Barat sebagai program pengembangan senjata nuklir. Pihak Iran sudah berkali-kali membatah tuduhan itu dan menegaskan bahwa program nuklirnya hanya untuk tujuan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com