Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abbott: Australia Akan Usir Perahu Pencari Suaka

Kompas.com - 16/09/2013, 20:51 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com - Perdana menteri terpilih Australia Tony Abbott mengatakan kebijakan baru yang ketat untuk mencegah pencari suaka masuk ke wilayah Australia dari perairan Indonesia dengan perahu, akan berlaku mulai Rabu (18/9/2013).

Kebijakan baru pemerintah di bawah komando Abbot antara lain meliputi penggiringan perahu pembawa pencari suaka yang hendak ke Australia kembali masuk ke perairan Indonesia.

Ia mengatakan angkatan laut akan dikerahkan untuk memaksa perahu-perahu pembawa imigran kembali ke wilayah perairan Indonesia dan langkah itu akan diberlakukan begitu pemerintah baru diambil sumpah.

"Pada hari pertama, yaitu hari Rabu, saya berharap Operasi Kedaulatan Perbatasan akan dimulai," kata Abbot kepada para wartawan di Canberra, Senin (16/9/2013)

Operasi pencegatan di laut wilayah utara akan berubah menjadi blak-blakan," tambahnya seperti dikutip kantor berita AFP

Perahu nelayan

Dia juga mengatakan dalam operasi tersebut pemerintah Australia akan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak berwenang Indonesia. Dalam jumpa pers hari ini, Abbot kembali menegaskan akan mengunjungi Indonesia secepat mungkin untuk membahas masalah ini.

Selain mengusir perahu pencari suaka, Abbot juga pernah mengungkapkan rencana untuk membeli perahu-perahu dari para nelayan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natelegawa menegaskan Indonesia akan menolak rencana tersebut seperti disampaikannya dalam pertemuan dengan Komisi I DPR beberapa hari lalu di Jakarta.

Langkah tegas mencegah pencari suaka ke Australia merupakan salah satu janji kampanye Tony Abbot dalam pemilihan umum lalu.

Gagasannya untuk mengurangi jumlah imigran yang masuk ke Australia dengan menggunakan perahu berhasil membantu Abbot mengakhiri kekuasaan partai Buruh selama enam tahun terakhir.

Sosok yang dicalonkan menjadi menteri luar negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan Australia akan meminta pengertian Indonesia tetapi tidak akan meminta izin dalam menerapkan kebijakan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com