Sebelumnya, orangtuanya bersikeras bahwa gadis berusia 13 tahun itu tidak ikut dalam pelajaran renang di sekolahnya di Frankfurt. Beberapa orangtua Muslim mengatakan bahwa pelajaran tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kesopanan Islam.
Namun, hakim dalam kasus ini mengatakan gadis itu bisa memakai baju renang yang menutupi semua badan atau disebut sebagai "burkini".
Burkini, yang merupakan gabungan dari kata burka dan bikini, adalah jenis pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh, termasuk rambut. Beberapa gadis Muslim lainnya juga telah mengenakan pakaian ini dan ikut dalam pelajaran renang.
Namun, pihak lain menolak keputusan ini dan mengatakan bahwa para orangtua tidak dapat menerima anak perempuan mereka berada di dekat anak laki-laki yang hanya memakai celana renang. Demikian kata wartawan BBC Stephen Evans dari Berlin.
Pengacara keluarga gadis itu mengatakan bahwa sudah ada pemisahan pelajaran olahraga di beberapa daerah Katolik.
Ada juga beberapa pusat kebugaran sekuler di Jerman yang memiliki wilayah terpisah yang khusus bagi para perempuan untuk berolahraga.
Majalah Jerman Der Spiegel melaporkan bahwa keluarga yang membawa kasus tersebut ke pengadilan berasal dari Maroko dan menambahkan bahwa gadis ini berprestasi baik dari segi akademis di sekolah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.