Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Sydney Tolak Jaminan Penyelundup Manusia

Kompas.com - 01/09/2013, 08:12 WIB
SYDNEY, KOMPAS.COM - Pengadilan Sydney menolak uang jaminan buat pelaku yang diduga sebagai penyelundup manusia. Seorang yang diduga sebagai penyelundup Manusia, Athaullah Ali, ditolak jaminannya oleh Pengadilan Sydney pada masa sidang pertama.

Athaullah Ali ditangkap di Sydney sebagai bagian dari upaya penangkapan dan pemberantasan penyeluindup manusia di semua negara bagian Australia

Ali sekarang berada di dalam penjara hingga dua bulan ke depan. Sebelumnya dia tinggal di Merrylands di sebelah barat Sydney.

Pria  40 tahun yang berasal dari Afganistan itu merupakan salah satu dari empat tersangka yang dituduh sebegai penyelundup manusia menyusul penggerebekkan di Sydney, Adelaide, Perth dan Victoria kemarin.

Kepolisian Federal Australia mengungkapkan para tersangka mengatur pemberangkatan sekitar 130 kapal perahu berisi pencari suaka ke Australia.

Pengadilan Ali juga digelar hari ini di Sydney's Central Local Court atas tuduhan kasus 10 penyelundupan manusia.

Dakwaan ini juga terkait dengan 18 pencari suaka yang diduga tidak memiliki hak legal datang ke Australia. Ali diduga mengatur kedatangan mereka dari Indonesia antara tahun 2009 dan 2010.

Sedangkan seorang pria dari lima tersangka yang juga ditangkap di Sydney kemarin telah dibebaskan tanpa tuduhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com