SBV bilang, dugaan pencucian uang itu juga melalui transaksi valuta sing. "Setidaknya ada 165 laporan terkait dugaan tersebut,"kata SBV.
Sampai kini, SBV mengatakan sudah menerima 50 permintaan pihak penyelidik demi membongkar kasus ini. Patut diduga, kasus ini akan menyeret banyak tersangka.
Sebelumnya, SBV sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Thailand untuk saling bekerja sama memerangi pencucian uang. "Kami juga sudah meneken MoU senada dengan enam badan penyelidik finansial mancanegara,"demikian pernyataan SBV.