Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS: Nasib Mubarak Terserah Mesir, tetapi Mursi Harus Dibebaskan

Kompas.com - 23/08/2013, 09:35 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.com — AS, Kamis (22/8/2013), mengabaikan sejumlah pertanyaan tentang bebasnya mantan presiden Mesir, Husni Mubarak, dari penjara. AS mengatakan nasib Mubarak merupakan urusan Kairo. Namun, AS menyerukan agar penggantinya yang terguling, yaitu Muhammad Mursi, agar dibebaskan.

"Sehubungan dengan pengadilan Mubarak dan keputusan yang telah dibuat, itu merupakan masalah hukum internal Mesir," kata Juru Bicara Departemen Luar AS, Jen Psaki. "Posisi kami terkait Mursi tetap sama. Kami percaya harus ada proses pembebasan untuk dirinya," kata Psaki.

Sejumlah wartawan sudah berhari-hari meminta Departemen Luar Negeri AS mengomentari situasi yang tampaknya paradoks dari dua pemimpin itu.

Setelah digulingkan pada awal tahun 2011, Mubarak dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hukuman itu kemudian dijungkir balik dan sebuah pengadilan ulang diperintahkan. Hari Kamis, Mubarak yang berusia 85 tahun itu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di sebuah rumah sakit militer.

Adapun Mursi, yang terpilih secara demokratis tahun lalu, digulingkan tentara pada 3 Juli dan ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Tindakan keras militer terhadap pendukung Mursi telah menyebabkan ratusan orang tewas.

Psaki mengatakan, "Agar proses yang sedang berjalan inklusif, proses politik yang inklusif, kami yakin semua pihak perlu memiliki kesempatan untuk berpartisipasi. Sulit untuk melakukan hal itu ketika ada beberapa anggota pihak lain ditahan."

Pada masa lalu, AS menyatakan dukungan yang tak tergoyahkan untuk rezim Mubarak selama 30 tahun sebagai pemimpin Mesir. Setelah Musim Semi Arab tahun 2011, Washington menerima pemilihan Mursi dan menekan dia untuk melakukan reformasi demokrasi dan ekonomi. Namun, hingga kini, AS belum menyatakan tergulingnya Mursi sebagai sebuah kudeta militer. Jika penggulingan itu dinyatakan sebagai kudeta, berdasarkan undang-undang AS, negara itu secara otomatis harus menghentikan paket bantuan militernya untuk Kairo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com