Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kerusuhan Xinjiang, Dua Orang Dihukum Mati

Kompas.com - 13/08/2013, 17:21 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Pengadilan Rakyat Kasghar menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pria pasca-peristiwa kerusuhan yang terjadi di Xinjiang, China.

Selain menjatuhkan hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara yang lamanya berkisar antara sembilan tahun hingga seumur hidup terhadap tiga orang lainnya yang dituduh terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kerusuhan itu terjadi pada 23 April di Kashgar dan mengakibatkan 21 orang tewas.

Tidak hanya warga sipil yang tewas, tetapi juga 15 petugas keamanan yang menjadi korban dalam kerusuhan di Xinjiang.

Pemerintah China dalam pernyataanya pasca-kerusuhan menyalahkan orang yang disebut "teroris" sebagai penyebabnya.

Media milik Pemerintah China mengatakan, satu orang yang dijatuhi hukuman mati ikut membantu pendirian "kelompok teroris".

Dalam kasus terakhir ini, dua orang yang dihukum mati, Musa Hesen dan Rehman Hupur dinilai terbukti melakukan pembunuhan dan aksi terorisme.

Xinjiang merupakan wilayah yang dihuni etnis minoritas Uighur yang kebanyakan beragama Islam.

Populasi mereka mencapai sekitar 45 persen dari total populasi di provinsi tersebut. 

Namun, belakangan seiring dengan kedatangan warga China dari etnis Han, mereka mengatakan kebudayaan tradisional mereka semakin terpinggirkan.

Pemerintah dalam sejumlah kasus kekerasan di Xinjiang selalu menyalahkan kelompok ekstremis Uighur yang dituding melakukan aksi menuntut adanya otonomi terhadap wilayah mereka.

Melebih-lebihkan ancaman

Sementara itu, para aktivis Uighur menuding Beijing terlalu melebih-lebihkan adanya ancaman supaya mereka bisa bertindak represif.

BBC mencoba untuk mengunjungi lokasi kerusuhan dan mengklarifikasi sejumlah kejadian, tetapi dihalangi oleh petugas keamanan setempat.

Polisi membawa wartawan BBC ke kantor pemerintah sebelum akhirnya diminta untuk meningggalkan wilayah itu.

Selama ini memang sulit untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah laporan kekerasan di Xinjiang.

Wartawan asing yang memasuki wilayah itu akan menghadapi sejumlah intimidasi saat melakukan tugas memeriksa laporan kerusuhan yang dikatakan akan melawan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com