Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Bayi Bernama Messiah Ganti Nama

Kompas.com - 12/08/2013, 16:12 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Seorang hakim di Amerika Serikat memerintahkan agar seorang bayi bernama depan Messiah diganti namanya.

Alasan sang hakim, nama atau gelar "Messiah atau Juru Selamat" hanya bisa digunakan satu orang, Yesus Kristus.

Sebagai gantinya, pengadilan mengusulkan bayi itu diberi nama depan Martin.

Orangtua bayi berusia tujuh bulan Messiah DeShawn Martin awalnya menghadap pengadilan di Tennessee untuk menyelesaikan sengketa terkait nama belakang si bayi.

Namun, ketika Hakim Lu Ann Ballew mengetahui nama depan anak itu, dia langsung memerintahkan nama depan bayi itu juga diganti.

Namun, hakim yang memerintahkan penggantian nama itu mengatakan bahwa memiliki nama Messiah hanya akan mendatangkan masalah jika si pemilik nama tinggal di wilayah yang mayoritas warganya adalah pemeluk agama Kristen.

"Kata 'Messiah' adalah gelar dan itu adalah gelar yang hanya dimiliki oleh satu orang dan orang itu adalah Yesus Kristus," kata Ballew.

Ballew mengatakan ini adalah pertama kalinya ia memerintahkan penggantian nama depan.

Ibu bayi, Jaleesa Martin, mengatakan, ia akan naik banding. Ia mengatakan Messiah adalah nama yang unik.

Tahun lalu lebih dari 700 bayi dinamakan Messiah di AS.

Ajaran Kristen merujuk pada Yesus sebagai Messiah, sedangkan Yudaisme menggunakan istilah itu untuk menyebut penyelamat bangsa Yahudi.

Definisi kamus mengatakan kata itu bisa berarti seseorang yang dianggap sebagai penyelamat atau pembebas.

Messiah adalah nama bayi terpopuler nomor empat di AS sepanjang 2012, menurut daftar tahunan nama bayi populer yang dirilis Kantor Catatan Sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com