Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pencari Suaka Meminta Kembali Uang Mereka

Kompas.com - 09/08/2013, 09:34 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

SYDNEY, KOMPAS.COM - Para pencari suaka yang masih berada di Indonesia dilaporkan memang meminta kembali uang mereka karena kebijakan terbaru pencari suaka di Australia. Australia baru-baru ini menandatangani MOU dengan Papua Nugini (PNG) untuk mengirim seluruh pencari suaka ke sana dan akan dimukimkan di PNG bila mereka terbukti adalah pengungsi sungguhan.

Menurut laporan ABC, Jumat (9/8), berita mengenai kebijakan terbaru Australia tersebut sudah sampai ke Cisarua, yang sekarang menjadi "markas" ribuan pencari suaka dari berbagai negara. ABC mengatakan bahwa beberapa pencari suaka telah meminta kembali uang mereka dari para penyeludup, dan berhasil mendapatkan kembali dana yang sudah dibayarkan. Para pencari suaka yang meminta uang kembali ini kebanyakan berasal dari Iran, yang sekarang mengatakan akan kembali ke negara asal mereka, karena tidak mau dimukimkan di Papua Nugini.

Namun di kalangan pencari suaka asal Afghanistan, kebijakan terbaru ini masih menimbulkan kebingungan, dengan beberapa diantara mereka masih berusaha pergi ke Australia dengan kapal. Para lelaki muda Afghanistan sudah mengetahui adanya perubahan kebijakan namun masih mempertimbangkan untuk pergi ke Australia karena diberitahu oleh para penyeludup manusia bahwa kasus mereka akan diterima oleh Australia.

Menurut ABC, para penyeludup manusia mengatakan bahwa Australia masih akan menerima warga dari Pakistan dan Afghanistan karena kasus mereka lebih "berat". Seorang remaja berusia 17 tahun asal Afghanistan mengatakan kepada BBC bahwa dia berharap akan tiba di Australia. "Para agen dan beberapa teman saya mengatakan semua ini hanya bohong. Orang-orang tidak dikirim ke PNG, mereka yang tiba di Pulau Christmas akan dimukimkan di Australia." katanya.

Menurut laporan koresponden Kompas.com di Australia L Sastra Wijaya, pemerintah Australia sebelumnya mengatakan kebijakan garis keras mereka mulai mencapai hasil yang mereka harapkan. Hari Selasa, Menteri Imigrasi Australia Tony Burke menyaksikan penandatanganan MOU oleh Menlu PNG Rimbink Pato di Port Moresby. Menurut Burke, dengan itu, maka kebijakan terbaru ini sekarang resmi terjadi antara Australia dan Papua Nugini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com