Menurut aturan baru itu, blog dan media jejaring sosial seperti Facebook atau Twitter hanya bisa digunakan untuk kepentingan dan bertukar informasi personal.
Undang-undang yang ditandatangani PM Nguyen Tan Dung pada Rabu (31/7/2013) malam itu menegaskan, pengguna internet dilarang menggunakan jejaring sosial untuk bertukar informasi khususnya berita-berita terbaru.
"Pengguna sosial media tidak diperkenankan membagi informasi umum dari koran, kantor berita atau situs berita pemerintah," kata Kepala Departemen Radio, TV, dan Informasi Elektronik Hoang Vinh Bao.
Sejauh ini belum jelas bagaimana aturan itu akan dilaksanakan atau hukuman bagi pelanggarnya.
Undang-undang yang mulai berlaku pada September mendatang juga melarang penyedia jasa internet memberikan informasi yang menyerang Vietnam, membahayakan keamanan, dan kesatuan nasional.
"Aturan ini berusaha untuk memberangus kebebasan internet," kata Shawn Crispin dari Komite Perlindungan Jurnalis.
Namun, Pemerintah Vietnam membantah aturan ini diterbitkan untuk membatasi kebebasan warga menggunakan internet.
"Aturan baru ini ditujukan untuk membantu pengguna internet mencari informasi yang benar dan bersih di internet," kata Wakil Menteri Informasi dan Komunikasi, Le Nam Thang.
Di Vietnam, yang oleh organisasi Reporters Without Borders dijuluki "musuh internet", tidak terdapat media swasta. Semua harian dan televisi di negeri itu dimiliki pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.