Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Napi Aborigin di Penjara Australia Terus Meningkat

Kompas.com - 26/07/2013, 18:52 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com — Praktisi hukum di Australia menyerukan Pemerintah Federal Australia untuk lebih banyak campur tangan guna mengurangi peningkatan jumlah narapidana warga Aborigin.

Warga Aborigin Australia hanya berjumlah 2,5 persen dari jumlah seluruh penduduk Benua Kanguru.

Namun, di berbagai penjara warga Aborigin mencapai 26 persen dari seluruh narapidana.

Presiden Asosiasi Pengacara Australia Michael Colbran QC mengatakan, banyak pemerintah negara bagian gagal melaksanakan tugas mereka dalam mengatasi masalah ini.

"Ini situasi yang tidak bisa diterima, dan hal yang tidak bisa terus ditelantarkan oleh Australia." kata Colbran seperti dilaporkan The Age, Jumat (26/7/2013).

"Sistem yang ada sekarang ini gagal memperbaiki nasib warga Aborigin, dan perlu dikaji dengan serius," katanya.

Sementara itu, Presiden Dewan Hukum Duncan McConnel mengatakan, 22 tahun sejak digelarnya penyelidikan terkait kematian warga Aborigin di dalam penjara, belum ada perubahan berarti.

Mulai dari tahun 2000 sampai 2010, jumlah warga Aborigin yang masuk penjara naik 51,5 persen.

Menurut Biro Data Statistik Australia, pada 2012, warga Aborigin memiliki peluang 15 kali lebih besar masuk penjara dibandingkan warga Australia lain.

Di antara remaja dan wanita, angka itu lebih tinggi lagi.

Sementara menurut laporan NT News, para remaja putri warga Aborigin, beberapa di antara mereka baru berusia 11 tahun, meminta agar alat kontrasepsi mereka dilepaskan sehingga mereka bisa hamil dan mendapatkan uang "bonus bayi" dari negara.

Di Australia, setiap wanita yang melahirkan mendapatkan dana 5.000 dollar Australia (sekitar Rp 50 juta), tetapi bonus ini akan dihapus bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun mulai 1 Maret tahun depan.

Menurut NT News, di kawasan Aborigin terpencil seperti di Ali Curung yang terletak antara Darwin dan Alice Springs, para remaja suku ini diberitahu bahwa bila mereka hamil dan melahirkan setelah Maret, maka bonus itu tidak akan diberikan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com