Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB Desak Pembebasan Muhammad Mursi

Kompas.com - 26/07/2013, 15:39 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Jumat (26/7/2013), menyerukan pembebasan segera presiden terguling Mesir Muhammad Mursi yang sejak dilengserkan awal Juli lalu masih ditahan di lokasi rahasia.

"Sekjen mendesak agar Mursi dan para pendukungnya segera dibebaskan atau segera dievaluasi kasus mereka secara transparan tanpa penundaan," kata juru bicara PBB, Eduardo del Buey.

Mursi dan sejumlah petinggi Ikhwanul Muslimin ditahan sejak militer Mesir mengambil alih kekuasaan pada 3 Juli lalu, menyusul unjuk rasa besar-besaran menentang Mursi.

Sementara itu, militer menegaskan mereka tidak mengincar tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin saat menyerukan aksi besar-besaran untuk mendukung pemberantasan terorisme dan kekerasan.

Militer Mesir memberikan tenggat waktu 48 jam, yang berakhir Jumat ini, sebelum melakukan penanganan serius terhadap masalah kekerasan dan terorisme.

"Strategi untuk menghadapi kekerasan dan terorisme akan berubah, demi menjamin keamanan dan stabilitas," ujar panglima Angkatan Bersenjata Mesir Jenderal Abdel Fattah al-Sisi.

Seorang perwira senior angkatan darat mengatakan pernyataan militer itu tidak mencerminkan pandangan resmi angkatan bersenjata.

"Ultimatum 48 jam itu adalah sebuah undangan politik. Tak berarti setelah 48 jam kami akan bertindak sangat tegas," kata perwira tersebut.

Sekitar 200 orang tewas terkait krisis politik di Mesir, yang meningkat di akhir Juni lalu. Sebagian besar korban jatuh dalam bentrok kelompok pro dan anti-Mursi. Selain itu, korban tewas juga jatuh akibat serangan militan di Semenanjung Sinai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com