Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Pecat 3.500 Imam Radikal sejak 2003

Kompas.com - 22/07/2013, 16:30 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Sebuah laporan Pemerintah Amerika Serikat memuat fakta Pemerintah Arab Saudi "memecat" 3.500 ulama yang dianggap radikal sejak 2003. Demikian laporan harian Saudi, Al-Hayat, Minggu (21/7/2013).

Laporan yang rangkumannya dirilis pada Mei lalu itu, mengatakan, larangan tersebut dilakukan Pemerintah Saudi sebagai bagian program untuk mengurangi gerakan ekstremisme Islam.

"Di bawah program yang mengawasi semua ulama yang digaji  Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Tuntutan Agama (MOIA), Arab Saudi telah memecat 3.500 imam sejak 2003," kata laporan itu.

"Dalam upaya untuk mengurangi ekstremisme dan penerbitan fatwa 'absurd', Raja Abdullah bin Abdul Aziz pada 2010 menerbitkan dekrit bahwa hanya anggota Dewan Ulama Senior dan mereka yang mendapat izin raja dapat mengeluarkan fatwa. Dekrit ini masih berlaku," lanjut laporan itu.

Seorang pejabat Kementerian MOIA, Taufik al-Sdiri, kepada harian Al-Hayat mengatakan, para imam itu dipecat tak hanya karena keyakinan ekstrem mereka, tetapi juga karena kerap melanggar aturan administrasi.

Sdiri menambahkan, buruknya kemampuan membaca dan menghafalkan Al Quran, serta sejumlah kesalahan praktis terkait pemikiran keislaman yang salah adalah penyebab lain pemecatan para imam itu.

"Kementerian mencapai putusan pemecatan para imam itu setelah semua langkah dilalui," kata Sdiri.

Sdiri mengatakan, kementerian selama ini memercayai para imam yang ditunjuk karena mereka dipilih berdasarkan kompetensi dan pendidikan mereka.

Laporan itu menambahkan, Pemerintah Saudi juga memantau situs-situs dan berbagai forum internet kelompok ekstremis.

Selain itu, Kementerian MOIA juga mengawasi materi pelatihan yang digunakan dalam pendidikan keagamaan untuk mencegah doktrin ideologi ektremis kepada anak-anak muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com