Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunyikan Klakson Keras-keras, Warga Nepal Akan Didenda

Kompas.com - 18/07/2013, 09:14 WIB
KATHMANDU, KOMPAS.COM - Polisi lalu lintas di Nepal akhirnya muak dengan kebiasaan warga negeri itu membunyikan klakson keras-keras di jalanan. Mulai awal bulan ini, polisi di negeri Himalaya itu menerapkan denda sebesar 5.000 rupee Nepal (sekitar Rp 535.000) bagi setiap pengendara yang gemar membunyikan klakson keras-keras.

Selain itu, polisi juga menyita klakson-klakson yang mengeluarkan suara terlalu nyaring nan berisik. Menurut juru bicara Kepolisian Lalu Lintas Metropolitan Kathmandu, Pawan Giri, dalam seminggu polisi telah menyita sedikitnya 1.000 klakson penebar polusi suara itu.

Menurut kantor berita Agence France Presse (AFP), warga Nepal memang terkenal suka membunyikan klakson ”semudah mereka bernapas”, terutama saat terjadi kemacetan. ”Kebiasaan itu sering menyebabkan kecelakaan karena pejalan kaki menjadi tak konsentrasi di tengah semua suara klakson itu sehingga saling menabrak dengan pejalan kaki lain, atau bahkan dengan kendaraan yang lewat,” tutur Giri. (Reuters/AFP/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com