Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Asing di Arab Saudi Dapat Libur Kerja Satu Hari

Kompas.com - 17/07/2013, 16:27 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi, Selasa (16/7/2013), mengumumkan sebuah aturan baru untuk melindungi hak-hak pembantu rumah tangga asing di negeri itu, yang kebanyakan berasal dari Asia Selatan dan Tenggara.

Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel Faqih mengatakan, aturan baru itu mewajibkan para majikan membayarkan gaji bulanan tanpa keterlambatan, dan memberi hari libur sehari dalam sepekan untuk para pembantu rumah tangga.

Aturan baru itu juga mewajibkan majikan memberi akomodasi yang layak bagi para pembantu rumah tangga dan menjamin mereka memiliki waktu istirahat minimal sembilan jam sehari.

"Aturan ini juga mewajibkan majikan membayar cuti sakit dan memberikan cuti selama sebulan setelah pembantu rumah tangga itu bekerja dua tahun," kata Faqih.

Selain itu, lanjut Faqih, pembantu rumah tangga yang sudah bekerja selama empat tahun mendapatkan kompensasi satu bulan gaji di akhir masa kontraknya.

Meski aturan baru ini banyak memberi perlindungan kepada para pembantu rumah tangga asing ini, Faqih menekankan, para pekerja asing ini tetap harus mematuhi perintah dan aturan yang diterapkan majikan mereka.

"Para pekerja asing ini harus menghormati Islam dan ajarannya. Mereka juga harus mematuhi perintah majikan dan keluarganya," ujar Faqih.

"Pembantu rumah tangga tak bisa menolak pekerjaan atau meninggalkan pekerjaannya tanpa alasan yang kuat," Faqih menegaskan.

Sekitar 8 juta warga asing bekerja di negeri kaya minyak itu. Sebagian besar dari mereka berasal dari Asia Selatan dan menerima gaji sangat rendah. Sementara jumlah pasti para pembantu rumah tangga tak bisa dipastikan.

Pada Juni lalu, Pemerintah Arab Saudi dan Filipina menandatangani kesepakatan yang melindungi ribuan pekerja asal Filipina dari ancaman eksploitasi dari para majikan mereka.

Kesepakatan itu menyusul ketegangan yang terjadi pada 2011, saat Pemerintah Filipina meminta gaji minimal 400 dollar AS atau sekitar Rp 4 juta sebulan untuk para pembantu rumah tangga asal Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com