Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampar TKI, Seorang Majikan di Singapura Kena Denda Rp 42 Juta

Kompas.com - 07/07/2013, 17:46 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura kembali muncul. Jominta Tarigan menjadi korban kekejaman majikannya.

Lebih memilukan lagi, peristiwa ini terjadi di tempat umum. Puluhan mata menjadi saksi saat Jominta ditampar oleh Heong Shiew Thing di Plaza Singapura.

Seperti yang diberitakan Stomp Singapura, Minggu (7/7/2013), kasus penamparan sebenarnya disebabkan oleh hal sepele. Heong ketika itu sedang menikmati makan malam di Restoran Sushi Itacho bersama dengan putranya yang baru berumur tiga tahun.

Namun, si putra terus menangis tanpa henti. Merasa kenyamanan bersantapnya terganggu, Heong meminta Jominta untuk membawa keluar putranya sebentar, asal tidak jauh-jauh.

Menjalankan tugasnya, Jominta pun berusaha menenangkan anak majikannya ini. Namun, tangisnya tidak kunjung reda. Akhirnya, bocah kecil ini baru bisa tenang setelah dibawa melihat dekorasi yang indah di sebuah toko.

Saking asyiknya, Jominta lupa untuk kembali. Heong pun segera menelepon pembantunya ini. Namun, teleponnya tidak kunjung diangkat. Tunggu dan menunggu, Jominta akhirnya kembali bersama dengan bocah itu.

Meradang, karena lama menunggu, Hong tanpa basa-basi menampar pembantunya itu. Dia merasa dongkol karena mereka hilang tidak jelas entah ke mana. Ditambah lagi teleponnya tidak dibalas.

Jominta berusaha menjelaskan, namun yang ada dia kembali ditampar. Merasa diperlakukan dia pun segera meninggalkan tempat. Untunglah, dia kemudian melaporkan kasus penganiayannya ini ke polisi.

Heong mengaku bersalah atas perbuatannya. Dia dijatuhi hukuman denda 6.000 dolar Singapura (sekitar Rp 42 juta). Sementara itu, Jominta sudah mengundurkan diri dari tempat kerja majikannya itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com