Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silvio Berlusconi Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Kompas.com - 24/06/2013, 22:46 WIB
MILAN, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan Italia, Senin (24/6/2013), menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun untuk mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi terkait kasus hubungan seksual dengan seorang penari erotis di bawah umur.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga melarang Berlusconi (76) menduduki jabatan publik seumur hidup. Namun, dengan keputusan ini Berlusconi tak serta-merta meringkuk dalam penjara.

Sesuai hukum Italia, vonis akan dijalankan jika seluruh proses banding sudah selesai, yang dalam sistem hukum Italia bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Sidang pengadilan ini mengusut kasus yang dituduhkan telah dilakukan Berlusconi pada 2010 saat dia menjabat perdana menteri. Bahkan jaksa mengatakan bahwa Berlusconi kerap menggelar pesta seksual di kediaman mewahnya di pinggiran kota Milan.

Berlusconi dituduh beberapa kali melakukan hubungan seksual dengan seorang penari erotis kelahiran Maroko, Karima El-Mahroug, yang saat itu berusia 17 tahun.

Namun, jaksa mengatakan, Berlusconi juga dituduh mendesak sebuah kantor polisi agar membebaskan Karima yang ditahan atas tuduhan pencurian.

Baik Berlusconi maupun Karima membantah telah melakukan hubungan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com