Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Italia Bacakan Vonis Kasus Pesta Seks Berlusconi

Kompas.com - 24/06/2013, 16:56 WIB
ROMA, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Roma, Senin (24/6/2013), dijadwalkan akan membacakan keputusannya terkait kasus skandal seks yang melibatkan mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi.

Berlusconi (76) didakwa membayar sebuah hubungan seksual dengan seorang PSK di bawah umur yang dikenal bernama "Rubi Si Pencuri Hati".

Selain itu, Berlusconi dituduh menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara untuk menyenangkan Rubi.

Jaksa penuntut kota Milan meminta agar Berlusconi dilarang untuk berpolitik seumur hidup dan menjalani hukuman penjara selama enam tahun.

Kasus ini dinilai akan menggoyang pemerintahan koalisi yang dipimpin Perdana Menteri Enrico Letta.

Meski vonis pengadilan belum akan mengirim Berlusconi ke penjara—sebab vonis pengadilan belum berlaku hingga proses banding dilakukan—taipan media itu bisa menarik dukungannya dalam koalisi jika dia merasa pemerintah tak memberinya cukup perlindungan hukum.

Rezim koalisi kanan-tengah dan kiri yang saat ini berkuasa sangat bergantung pada dukungan Partai Kebebasan Rakyat yang dipimpin Berlusconi.

"Jika pengadilan menjatuhkan putusan bersalah, tak seorang pun bisa menduga seperti apa reaksi Berlusconi," kata editor harian Corriere della Sera, Paila Di Caro.

"Di antara para sekutu dekatnya, beberapa di antara mereka mengatakan bahwa menurut Berlusconi, pemerintahan Letta sudah berakhir," tambah Di Caro.

Sidang pengadilan ini mengusut kasus yang dituduhkan telah dilakukan Berlusconi pada 2010 saat dia menjabat perdana menteri. Jaksa bahkan mengatakan Berlusconi kerap menggelar pesta seks di kediaman mewahnya di pinggiran kota Milan.

Berlusconi dituduh beberapa kali melakukan hubungan seks dengan seorang penari erotis kelahiran Maroko, Karima El-Mahroug, yang saat itu berusia 17 tahun.

Namun, jaksa mengatakan Berlusconi juga dituduh mendesak sebuah kantor polisi agar membebaskan Karima yang ditahan atas tuduhan pencurian.

Baik Berlusconi maupun Karima membantah telah melakukan hubungan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com