Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf Resmi Ditahan

Kompas.com - 14/06/2013, 21:13 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com — Mantan pemimpin Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf, Jumat (14/6/2013), resmi ditahan dengan tuduhan pembunuhan meski Musharraf lolos dari dua tuduhan lain selama dia memerintah pada 1999-2008.

"Musharraf secara resmi ditahan dalam kasus pembunuhan Bugti," kata kuasa hukumnya, Ahmed Reza Kasuri.

"Sebuah sidang anti-terorisme disiapkan dalam 14 hari dan Musharraf tetap menjalani tahanan rumah di Islamabad," tambah Reza.

Kasuri menambahkan, pada Kamis (13/6/2013), sejumlah petugas polisi datang dari Quetta, ibu kota Provinsi Baluchistan, untuk menanyai Musharraf dan melengkapi dokumen-dokumen.

"Seharusnya, Musharraf hadir dalam persidangan di Quetta karena alasan keamanan polisi dari Quetta yang datang ke Islamabad," tambah Kasuri.

Musharraf dilarang bepergian ke luar negeri, tetapi tim kuasa hukumnya berharap bisa mendapatkan jaminan untuk Musharraf dalam kasus ini sekaligus meminta izin untuk Musharraf bepergian ke luar negeri.

Kasus Bugti ini merujuk pada pemimpin pemberontak Baluchistan yang menuntut otonomi lebih luas dan pembagian keuntungan lebih besar atas ekspolitasi sumber daya alam provinsi itu.

Kematian Bugti, yang pernah mengenyam pendidikan di Inggris itu, mendapat kecaman keras dari seluruh Pakistan.

Para pemimpin oposisi menuding pemerintahan Musharraf sengaja mengincar Bugti dalam pertempuran dan serangan udara yang menewaskan 17 orang pasukan pemberontak Baluchistan itu.

Dua tuduhan kriminal lain terhadap Musharraf adalah konspirasi pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhutto dan pemecatan salah seorang hakim pada 2007.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com