Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ethiopia Ratifikasi Traktat Air Sungai Nil

Kompas.com - 14/06/2013, 10:47 WIB

Parlemen Ethiopia meratifikasi traktat untuk mengakhiri kekuasaan Mesir dan Sudan atas air dari Sungai Nil. Pemerintah Ethiopia menyatakan perjanjian tahun 1929 - landasan yang dipakai Mesir untuk penggunaan air sungai- tidak dapat digunakan lagi.

Mesir menentang langkah itu dan menyatakan kemarahan atas rencana Ethiopia membangun bendungan baru di Sungai Nil. Kairo memperingatkan pembangunan bendungan itu akan mengurangi pasok air Mesir.

Presiden Mohamed Mursi mengatakan Senin lalu bahwa ia tidak menginginkan perang namun akan tetap membuka semua opsi.

Sebelumnya, enam negara di seputar lembah Sungai Nil, termasuk Ethiopia menandatangani perjanjian menghapus veto Kairo atas pembangunan di seputar sungai.

Bendungan terbesar di Afrika

Mesir dan Sudan tidak menandantangani perjanjian kerjasama itu. Selama puluhan tahun, Mesir memiliki hak veto atas semua proyek di hulu sungai, menyusul kewenangan yang diperoleh melalui kesepakatan di masa kolonial dengan Inggris tahun 1929.

Mesir kemudian menandatangani perjanjian tahun 1959 dengan Sudan dan memberikan penguasaan 90 persen air Sungai Nil kepada dua negara itu.

Ratifikasi parlemen Ethiophia terjadi di tengah sengketa antara Addis Ababa dan Kairo terkait rencana konstruksi bendungan baru. Ethiopia mulai mengalihkan air dari Sungai Nil bulan lalu, sebagai langkah awal pembangunan bendungan senilai 4,2 miliar dollar AS dan akan menjadi bendungan tenaga air terbesar di Afrika bila selesai.

Ethiopia menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan bendungan walaupun Mesir marah. "Ethiopia tidak pernah menganggap perjanjian tahun 1959 dan 1929 sebagai perjanjian yang mengikat karena tidak termasuk pihak dalam kesepakatan itu," kata juru bicara pemerintah Shimeles Kemal kepada kantor berita AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com