KOMPAS.com - Pemerintah China bertindak tegas terhadap pabrik yang tetap nekat jadi biang polusi. Sanksi pun tak tanggung-tanggung. Menurut warta Xinhua pada Rabu (8/5/2013), para pelanggar akan diganjar penghentian sementara produksi. Selama masa itu, pelanggar diharuskan membenahi kinerja demi meminimalisasikan emisi. "Kalau tak juga taat, silakan pindah,"kata pernyataan Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup China.
Masih ada hubungan dengan peraturan itu, kementerian tersebut mengumumkan ada 15 pabrik yang terkena sanksi. Semua pabrik itu terletak di dua kawasan industri di Beijing.
"Kebanyakan pelanggaran adalah pembuangan limbah gas dan air yang tak terkontrol. Pelanggar juga membuat polusi suara dan debu,"kata pernyataan kementerian itu.
Lebih lanjut, kementerian itu membuka catatan pengawasannya. Pada Februari misalnya, beberapa pabrik di Weifang, Provinsi Shandong, terbukti membuang limbah yang mencemari air tanah. "Pelanggaran itu merusak sumber air tanah,"kata kementerian.
Catatan termutakhir kementerian itu menunjukkan, setahun silam 57 persen sumber air di seluruh China rentan terhadap pencemaran. Kala itu, 298 juta warga terkendala mendapatkan sumber air minum yang bersih alias bebas polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.