Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Desak Pembunuhan Terkait "Penyihir"

Kompas.com - 12/04/2013, 18:11 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendesak Papua Niugini untuk menghentikan aksi pembunuhan penyihir setelah seorang perempuan tua dipenggal massa karena dituding sebagai seorang penyihir.

Beberapa hari sebelum kematian perempuan tua itu, enam perempuan disiksa menggunakan besi panas dalam sebuah ritual "kurban" di kawasan Southern Highlands.

Dengan semakin maraknya pembunuhan "penyihir" PBB mendesak pemerintah Papua Niugini untuk segera mencabut Undang-undang Penyihir 1971.

"PBB sangat kecewa dengan laporan meningkatnya laporan kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan orang -orang yang dituduh menjalankan praktik penyihir di Papua Niugini," demikian sebuah pernyataan penting PBB.

Pemenggalan perempuan tua yang dituding penyihir terjadi awal pekan ini di distrik Bana di Bougainville selatan.

Dia adalah satu dari dua perempuan yang dituduh mempraktikkan sihir. Kedua perempuan itu diculik dan disiksa selama tiga hari sebelum kemudian dibunuh.

Media lokal mengabarkan polisi sebenarnya hadir di lokasi pembunuhan namun tak bisa berbuat apa-apa karena kalah jumlah dibandingkan massa yang marah dan bersenjata.

"Kasus ini menambah panjang laporan tentang pembunuhan dan penyiksaan ekstra-judisial terhadap mereka yang diduga mempraktikkan sihir," lanjut PBB.

"Laporan ini menambah keprihatinan bahwa tuduhan mempraktikkan sihir seolah menjadi pembenaran aksi pembunuhan yang sangat brutal," tambah PBB.

Di Papua Niugini, banyak orang masih percaya bahwa hal-hal atau musibah yang tak diketahui sebabnya diakibatkan sihir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com