Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Demo, Polisi Myanmar Gunakan Bom Fosfor

Kompas.com - 15/02/2013, 07:52 WIB

NAYPYIDAW, KOMPAS.com — Polisi Myanmar melepas tembakan granat fosfor saat membubarkan pengunjuk rasa yang menentang pertambangan tembaga. Demikian laporan kelompok pegiat Myanmar yang bermarkas di Amerika Serikat, Justice Trust, Kamis (14/2/2013).

Kelompok ini juga menyebutkan granat fosfor putih berulang kali digunakan pada 29 November 2012. Gas fosfor ke udara, tetapi mendarat di tempat para pengunjuk rasa berkemah.

Sejumlah pengunjuk rasa—sebagian besar adalah para biksu—menderita luka bakar akibat ledakan granat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan militer.

"Terdengar bahwa polisi menggunakan bahan pembakar militer atas pengunjuk rasa damai saat operasi penegakan hukum," tutur Direktur Justice Trust, Roger Normand, saat mengumumkan laporan di Yangoon.

Justice Trust mengatakan, laporan setebal 41 halaman disusun berdasarkan keterangan saksi mata, foto-foto, dan analisis forensik atas selongsong granat.

Tim penulis laporan antara lain mendapatkan satu selongsong granat yang digunakan dan mengujinya di sebuah laboratorium.

Beberapa keterangan saksi mata dikutip dalam laporan, antara lain mereka mengatakan melihat cahaya terang di udara yang mengeluarkan zat yang lengket dan menyala sehingga membakar tenda maupun menembus pakaian sampai membakar kulit dan daging.  

Laporan komisi belum diumumkan

Gas fosfor—yang amat kontroversial—sering digunakan di medan perang, antara lain saat kontak senjata di kota Fallujah, Irak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Pemerintah Myanmar atas laporan tersebut.

Sementara laporan komisi yang dibentuk pemerintah tak lama setelah kekerasan—yang dipimpin tokoh oposisi, Aung San Suu Kyi—masih belum diumumkan.

Tambang tembaga di Monywa merupakan usaha patungan antara militer Myanmar dan sebuah perusahaan China.

Warga setempat menentang tambang itu dan menggelar aksi unjuk rasa selama beberapa bulan karena dipaksa menyerahkan lahan milik mereka tanpa ganti rugi yang memadai.

Aksi unjuk rasa itu mendapat dukungan dari para biksu dan kelompok prodemokrasi Myanmar.

Laporan Justice Trust juga menyebutkan para pejabat setempat mengintimidasi para penduduk agar menandatangani kontrak untuk menyerahkan lahan mereka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com