KOMPAS.com - Otoritas keamanan Yaman menjebloska tiga tersangka anggota jaringan terorisme Al Qaeda ke bui. Menurut warta Saba pada Selasa (5/2/2013), tiga orang tersebut divonis rata-rata enam tahun penjara.
Pihak Yaman mengatakan kalau ketiganya terbukti bergabung dengan jaringan Al Qaeda dan tergabung pula dalam perencanaan serangan terhadap fasilitas investasi asing di Yaman. Berturut-turut, ketiga orang tersebut adalah Ahmed al-Kahtani, Idreas Ahmed Idreas, dan Abdullah al-Misallami.
Sebelumnya, pada Minggu (6/1/2013), pengadilan Yaman juga memvonis lima anggota Al Qaeda hukuman minimal sepuluh tahun penjara. Para terpidana itu melakukan perlawanan terhadap tentara Yaman di Provinsi Abyan pada 2011.
Pemerintah transisi Yaman dengan dukungan komunitas internasional tengah menggalakkan perlawanan terhadap Al Qaeda. Pemerintahan transisi juga merestorasi pemerintahan Yaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.