Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Filipina Bebas dari Hukuman Pancung

Kompas.com - 01/02/2013, 12:57 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengampuni satu dari dua warga Filipina yang dijatuhi hukuman pancung karena melakukan pembunuhan. Demikian disampaikan Wakil Presiden Filipina Jejomar Binay, Jumat (1/2/2013).

Rodelio "Dondon" Lanuza diharapkan bisa bebas setelah 12 tahun mendekam di tahanan menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi memutuskan agar Lanuza membayar 'ganti rugi' kepada keluarga korban sebesar 614.000 dollar AS.

Binay, yang mengatakan melobi sendiri pemerintah Arab Saudi untuk pembebasan Lanuza, menambahkan keluarga dan kerabat Lanuza bahkan bisa mengumpukan uang sebesar 860.000 dollar AS.

"Sudah dapat dipastikan bahwa Lanuza akan diampuni dari hukuman mati," kata Binay kepada stasiun televisi ABS-CBN.

Lanuza (39), yang bekerja sebagai juru gambar itu, dijatuhi hukuman pancung setelah mengaku di pengadilan bahwa dia telah menikam majikannya hingga tewas pada Agustus 2000 untuk menghindari pelecehan seksual. Demikian dijelaskan aktivis hak pekerja Gary Martinez.

"Lanuza akan diampuni Komite Rekonsiliasi Saudi," kata Martinez.

"Semua usaha kami tidak sia-sia. Kami bangga terutama pada semangat pantang menyerah Lanuza serta usaha bersama keluarga, teman dan kerabat," tambah Martinez.

"Jika bukan karena mereka, tak mungkin pemerintah Filipina dan Suadi memberi perhatian," tukas Martinez.

Sementara itu, satu warga Filipina lainnya Joselito Zapanta akan segera menjalani hukuman pancung kecuali uang 'ganti rugi' sebesar 811.000 dollar AS dibayarkan kepada keluarga majikannya asal Sudan yang dibunuh pada 2009 lalu.

Zapata yang bekerja di bidang konstruksi itu, pada November tahun lalu mendapat penundaan hukuman selama empat bulan demi memberi dia waktu lebih banyak mengumpulkan uang.

Binay mengatakan uang yang diminta keluarga majikan Zapanta sudah diturunkan. Awalnya mereka meminta uang sebesar 1,08 juta dollar AS. Namun, sejauh ini uang yang dikumpulkan masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan.

Dari data Migrante International -organisasi yang mengurus buruh migran Filipina- menyebut sebanyak 125 warga Filipina terancam hukuman mati di luar negeri.

Jumlah terbanyak ada di China yaitu 75 orang karena menyelundupkan narkotika.

Sekitar sembilan juta orang Filipina bekerja di luar negeri. Penghasilan yang diperoleh mereka menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negeri yang masih berjuang menciptakan peluang kerja yang layak di dalam negeri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com