Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Tampil Bugil di San Francisco Disetujui

Kompas.com - 22/11/2012, 14:47 WIB
Pieter P Gero

Penulis

SAN FRANCISCO, KOMPAS.com — Jangan lagi ada yang berani tampil tanpa busana di San Francisco, kota di pesisir Samudra Pasifik di sisi barat Amerika Serikat. Pasalnya, Badan Pengawas (Board of Supervisor) San Francisco menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang siapa pun tampil tanpa busana alias tampil bugil atau memperlihatkan kemaluan di tempat-tempat umum.

Badan Pengawas alias Parlemen San Francisco menyetujui RUU itu dengan suara tipis enam setuju melawan lima suara menentang pada pemungutan suara hari Selasa waktu setempat. Kini, setiap orang di San Francisco dilarang tampil bugil di tempat umum, termasuk di jalan, trotoar, dan transportasi publik.

Anggota badan pengawas, Scott Wiener, yang mengajukan RUU ini setelah menerima keberatan dan protes dari warga, terutama berkenaan adanya sekelompok orang yang sering tampil telanjang di jalan-jalan di Distrik Castro. Distrik ini dikenal sebagai kawasan kaum gay.

Wiener yang datang dari distrik tersebut selama dua tahun mengajukan keberatan agar aktivitas telanjang ini dihentikan, menyusul sejumlah keberatan dari warga San Francisco yang melewati kawasan itu. Kelompok gay ini praktis setiap hari tampil telanjang di sana. "Ini sudah terlalu berlebihan. Ini soal mentalitas," ujar Wiener, sebagaimana dikutip kantor berita AP, Kamis (22/11/2012).

Larangan ini semula mendapat kecaman dari kelompok gay. Namun, kini mereka harus menghentikan aksi tampil bugil.

Dalam RUU yang diajukan Wiener, pelanggaran tingkat pertama atas UU ini akan dikenai penalti maksimum denda 100 dollar AS atau sekitar Rp 1 juta. Namun, hakim bisa menjatuhkan hukuman denda hingga 500 dollar AS dan hukuman penjara satu tahun apabila si pelaku tiga kali melakukan pelanggaran dengan sengaja tampil bugil di tempat umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com