Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Keluarga Bangsawan Diganjar Penjara

Kompas.com - 14/11/2012, 08:13 WIB

BORDEAUX, KOMPAS.com - Seorang pria yang menipu satu keluarga bangsawan Perancis untuk menguras kekayaannya diganjar hukuman delapan tahun penjara. Tahun 1999, Thierry Tilly mengatakan kepada Ghislane de Vedrines dan sepuluh anggota keluarganya bahwa mereka membutuhkan perlindungan.

Keluarga de Vedrines kemudian hidup terasing di kastil mereka selama hampir sepuluh tahun dari tahun 2000 hingga 2009 sementara Tilly menjual rumah dan barang-barang mereka, seperti dilaporkan wartawan BBC, Tom Esslemont.

Dari aksinya itu, Tilly yang berusia 48 tahun itu berhasil mengumpulkan kekayaan sebesar 5,7 juta dollar AS (Rp 54,6 miliar).

Hakim di kota Bordeaux, Selasa 13 Noevmber, memutuskan Tilly bersalah dalam dakwaan penyiksaan psikologis dan pemenjaraan orang. Seorang rekan yang membantu penipuan itu, Jacques Gonzalez, diganjar empat tahun penjara.

Saat mendekati keluarga de Vedrines, dia mengaku sebagai agen rahasia dan mengatakan bahwa keluarga itu menjadi sasaran dari satu komplotan internasional dan hanya dia yang bisa mengalahkannya.

Agak gila

Kasus ini mulai menjadi perhatian ketika petugas pajak Perancis menyita kastil milik keluarga itu karena tidak membayar pajak lagi.

Setelah menjual kastil itu, Tilly kemudian membawa keluarga de Vedrines bersembunyi di sebuah apartemen di Oxford, Inggris. Salah seorang anggota keluarga de Vedrines akhirnya berhasil melarikan diri dan pada tahun 2009, Tilly berhasil ditangkap di Swiss.

Tim penasehat hukum Tilly mengajukan pembelaan dengan mengatakan bahwa keluarga bangsawan asal Bordeaux itu -yang berusia 16 hingga 89 tahun- bersembunyi sesuai dengan keinginan sendiri.

Disebutkan pula bahwa kliennya mungkin agak gila dan memohon pengampunan namun hakim menolak permintaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com