Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Puluhan WNI Dipenjara di China

Kompas.com - 24/10/2012, 11:11 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengemukakan, terdapat puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di China terkait dengan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto kepada Antara di Beijing, Rabu (23/10/2012), mengatakan, sebagian besar WNI yang ditahan di China karena narkoba adalah perempuan. "Sebagian besar adalah perempuan, yang banyak dijadikan kurir oleh sindikat narkoba di China," ungkapnya.

Benny mengemukakan bahwa modus yang digunakan untuk menarik para perempuan itu adalah iming-iming akan dinikahi dan diberi penghidupan yang layak.

"Yang lebih mengenaskan lagi, mereka biasanya dihamili terlebih dahulu. Pasalnya, perempuan hamil yang tersangkut kasus narkoba tidak dihukum di sini, tetapi langsung dideportasi ke Indonesia," ungkapnya.

Berdasar data yang diterima Antara, saat ini tercatat 41 WNI yang tersangkut kasus narkoba di China. Masing-masing 10 orang di Beijing dan 31 WNI di Guangzhou.

Berdasar UU Pidana China Pasal 347, pelaku tindak pidana penyelundupan, penjualan, pemindahan, dan pembuatan obat-obatan terlarang akan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atau hukuman penjara dengan termin tetap penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Menurut Kedutaan Republik Indonesia di Beijing, para WNI yang menjadi kurir ini pada umumnya mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang telah habis masa kerjanya dan ingin membawa uang lebih saat kembali ke Indonesia.

Sindikat narkoba internasional biasanya memanfaatkan WNI perempuan berusia 20-40 tahun yang berpenampilan menarik. Mereka yang dimanfaatkan biasanya berkunjung seorang diri dalam waktu singkat, kemudian bersinggungan dengan pihak-pihak yang berasal dari negara penghasil heroin atau narkoba jenis lain di Asia dan Amerika Latin.

Modus yang sering digunakan sindikat narkoba internasional dengan mendaratkan kurir perempuan di bandara kecil wilayah China. Biasanya, perempuan yang dijebak sebagai kurir ini adalah mereka memiliki masalah rumah tangga dan dimanfaatkan sebagai pasangan dari anggota sindikat yang beroperasi di dalam ataupun di luar wilayah Indonesia dengan janji jaminan perlindungan keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com