Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmadinejad Ditolak Meninjau Penjara

Kompas.com - 22/10/2012, 15:33 WIB

DUBAI, KOMPAS.com — Kejaksaan Iran menolak permintaan Presiden Mahmoud Ahmadinejad untuk mengunjungi penjara Evin di Teheran, tempat salah seorang penasihat kepresidenan ditahan.

Ali Akbar Javanfekr, penasihat pers Ahmadinejad dan kepala kantor berita Iran IRNA, dikirim ke Evin pada September lalu untuk menjalani hukuman penjara selama enam bulan karena menerbitkan berita yang dianggap melanggar norma-norma masyarakat.

Javanfker juga dinyatakan bersalah menghina Pemimpin Spiritual Ayatollah Ali Khamenei dalam situs web pribadinya meskipun tidak jelas bagaimana dan kapan hal itu terjadi.

Permintaan kunjungan Ahmadinejad itu terungkap di publik bulan ini, dipandang oleh media dan komentator Iran terkait penahanan Javanfekr meskipun belum ada konfirmasi resmi.

Kejaksaan menolak permintaan itu pada Minggu (21/10/2012) dengan mengatakan, kunjungan itu bukan hal penting bagi negara yang tengah menghadapi krisis dan pihak yang berseberangan di parlemen menuduh pemerintahan Ahmadinejad salah mengurus negara.

"Kita harus memberi perhatian pada masalah-masalah besar," kata jaksa agung Gholam-Hossein Mohseni-ejei, seperti dikutip Mehr, Minggu.

"Meninjau penjara pada situasi seperti ini hanya masalah kecil," lanjutnya. "Jika kita memikirkan kepentingan negara, kunjungan (ke penjara) saat ini tidaklah pantas."

Pengaruh Ahmadinejad di Iran terus memudar menyusul pertentangan dengan Khamenei pada 2012. Peseteruan antara pemimpin terpilih dan yang ditunjuk pecah tahun lalu setelah Khamenei, yang memegang kekuasaan mutlak, mengangkat kembali menteri intelijen Heydar Moslehi, yang dipecat oleh Ahmadinejad.

Kubu konservatif, yang menjadi rival Ahmadinejad di parlemen, mengatakan, pemerintahannya salah mengurus krisis mata uang dan masalah ekonomi lainnya akibat sanksi Barat terkait program nuklir Iran.

Menurut konstitusi, Ahmadinejad tidak diperbolehkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga pada pemilu presiden Juni 2013 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com