Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Rekrut Polisi Syariah Perempuan

Kompas.com - 19/10/2012, 09:00 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Presiden Kepolisian Syariah Arab Saudi atau Hai'a mengatakan ada tekanan untuk memperkejakan perempuan dalam satuannya dan perekrutan akan segera dilakukan.

Dalam wawancara dengan koran Saudi Gazette, Sheikh Abdul Latif al-Alsheikh, mengatakan polisi perempuan bisa ditugaskan untuk meningkatkan kesadaran beragama dan memberikan panduan.

Dia menambahkan para polisi perempuan itu akan berada di bawah pengawasan departemen perempuan yang independen, sama seperti di lembaga-lembaga pemerintah lainnya.

Polisi syariah Arab Saudi bertugas untuk mengawasi penerapan norma budaya Islam yang ketat dan biasanya permpuan yang sering menjadi sasaran.

Selain harus mengenakan kerudung dan dan menutup seluruh tubuh jika berada di depan umum, perempuan Arab Saudi juga dilarang mengemudikan mobil.

Pembatasan wewenang

Aparat polisi syariah sering terlihat berkeliling di pusat-pusat pertokoan untuk memastikan perempuan mengenakan baju yang menutupi hingga ke kaki dan kerudung yang melindungi rambut.

Walau masuknya perempuan ke dalam polisi syariah jelas tidak akan langsung mendorong kelonggaran bagi perempuan, wartawan BBC untuk kawasan Timur Tengah, Farhana Dawood, melaporkan langkah tersebut merupakan salah satu langkah maju dalam upaya reformasi Raja Abdullah yang dijalankan dengan hati-hati.

Awal Oktober, Sheikh Abdul Latif al-Alsheikh, juga menjanjikan diberlakukannya pedoman baru bagi polisi syariah untuk tindakan berlebihan oleh anggotanya yang sempat menyulut penentangan massal baru-baru ini.

Dia mengatakan polisi syariah tidak akan menangkap lagi perempuan yang tidak didampingi keluarga jika memasuki pusat pertokoan karena menjadi pihak yang dicurigai berada di kawasan itu.

Selain itu wewenang polisi syariah lain yang akan dipangkas adalah tidak boleh melakukan penangkapan, penyelidikan, dan merazia rumah-rumah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com