Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Baru Penangkapan Thaksin Dikeluarkan

Kompas.com - 11/10/2012, 17:12 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, Kamis (11/10/2012).

Thaksin, yang digulingkan dari kekuasaan pada kudeta militer di 2006 dan kini tinggal di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara atas dakwaan korupsi, merupakan satu dari 27 tersangka yang menghadapi pengadialn terakit pinjaman yang dikeluarkan oleh bank pemerintah Krung Thai Bank.

Ketidakhadiran mantan perdana menteri itu dari pengadilan Bangkok "menunjukkan tanda-tanda penghindaran", kata satu dari sembilan hakim yang mengadili kasus penyalahgunaan kekuasaan itu.

"Pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapanan hanya terhadap tersangka pertama (Thaksin) dan persidangannya ditunda hingga jaksa penuntut bisa menghadirkannya di pengadilan," katanya.

Thaksin tetap menjadi figur yang kontroversial dalam politik Thailand, di mana adik bungsunya, Yingluck Shinawatra, menjadi perdana menteri saat ini.

Thaksin menghadapi lima dakwaan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran undang-undang perbankan, bersama lima tersangka lainnya - yang salah satunya merupakan mantan petinggi Krung Thai.

Mereka dituduh menggunakan posisi masing-masing sehingga bank itu meminjamkan pada perusahaan-perusahaan yang mengalami kondisi keuangan buruk ketika Thaksin masih berkuasa.

Terdakwa penyalahgunaan kekuasaan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan kejaksaan juga menuntut ganti rugi 10,5 miliar bath.

Sampai saat ini, total enam surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Thaksin sejak dia kabur dari Thailand pada 2008. Salah satu kasus dimana dia dinyatakan bersalah menyalahgunakan kekuasaan adalah terkait pembelian tanah dan empat persidangan perkara korupsi yang hingga kini masih ditunda.

Pemerintah Thailand mempertimbangkan untuk memberi amnesti pada pebisnis yang beralih ke dunia politik itu, sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi menyusul demonstrasi berdarah pendukungnya, disebut Baju Merah, pada 2010.

Namun kubu oposisi mengklaim hal itu sebagai upaya agar Thaksin bisa pulang. Partai pimpinan Yingluck menunda diskusi soal usulan amnesti itu karena kekhawatiran bakal menyebabkan ketegangan di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com