Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Teroris Inggris Diadili di Amerika Serikat

Kompas.com - 07/10/2012, 08:22 WIB

Dua dari lima tersangka teroris yang diekstradisi dari Inggris telah dihadirkan di pengadilan di negara bagian Connecticut, Amerika Serikat, hari Sabtu (6/10/2012).

Babar Ahmad dan Syed Talha Ahsan menyatakan diri tidak bersalah atas dakwaan bersekongkol mendukung para teroris di Afganistan dan Chechnya.

Dakwaan terhadap Ahmad dan Ahsan pada 2004 dan 2005 menyebutkan keduanya menggunakan situs, dari penyedia jasa internet di Connecticut, untuk menggalang dana dan merekrut pejuang.

Ulama radikal Au Hamza dan dua tersangka lain juga akan dihadirkan di pengadilan terpisah di New York. Hamza dicari aparat penegak hukum di Amerika Serikat atas beberapa dakwaan, antara lain mendirikan kamp latihan teroris di negara bagian Oregon.

Komentar PM Inggris

Pada hari Jumat (5/10) Pengadilan Tinggi di London menolak banding deportasi Hamza ke Amerika Serikat. Keputusan ini memuluskan jalan proses hukum terhadap Hamza di Amerika Serikat.

Mengomentari proses panjang upaya ekstradisi Hamza ke Amerika Serikat, Perdana Menteri Inggris, David Cameron mengatakan, "Saya jelas merasa puas Abu Hamza sekarang telah meninggalkan Inggris."

"Sama seperti warga Inggris lain, saya sangat kesal dengan orang-orang yang datang ke sini, mengancam negara kita, memanfaatkan uang negara, dan kita tidak bisa mengusir mereka," kata PM Cameron.

Mary Galligan, wakil direktur sementara FBI mengatakan, "Ekstradisi Abu Hamza dan beberapa tersangka teroris lain adalah capaian penting kami untuk membawa para tersangka teroris tingkat tinggi ini ke pengadilan Amerika Serikat."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com