Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Filipina Perintahkan Penahanan Arroyo

Kompas.com - 04/10/2012, 16:45 WIB

MANILA, KOMPAS.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Filipina, Kamis (4/10/2012), memerintahkan penahanan mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo, terkait investigasi kasus korupsi ketiga yang dituduhkan kepadanya.

Dalam kasus terbaru ini, Arroyo dituduh menyalahgunakan dana lotere nasional sebesar 8,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar di tahun terakhir jabatannya.

Kuasa hukum Arroyo mempertanyakan perintah penahanan ini. Namun, pengadilan hanya mengatakan segera meninjau ulang kasus ini.

Arroyo pernah ditahan selama delapan bulan di rumah sakit pemerintah Filipina dalam kasus kecurangan pemilu sebelum dia mengajukan uang jaminan pada Juli lalu.

Arroyo juga membayar uang jaminan untuk kasus lain, yaitu dugaan penggelembungan anggaran dalam perjanjian dengan sebuah perusahaan telekomunikasi China.

Arroyo menuding penggantinya, Presiden Benigno Aquino III, mengejar balas dendam politik. Sebelumnya, Aquino menuding Arroyo menerima suap dan korupsi. Dia berjanji untuk membersihkan Filipina dari korupsi.

Atas janji ini, popularitas Aquino tetap tinggi. Sementara itu, kasus tudingan korupsi atas Arroyo dan kroninya membuat pemerintahan Aquino terlihat bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan investor kepada pemerintah.

Pemerintah Filipina telah menolak permintaan Arroyo untuk berobat ke luar negeri. Pemerintah khawatir Arroyo tidak akan kembali lagi ke Filipina untuk menghadapi tuduhan.

Kuasa hukum Arroyo, Anacleto Diaz, mengatakan bahwa para saksi mata kasus dana lotere nasional tak terlibat langsung dalam transaksi yang dilakukan Badan Lotere Nasional. Dengan demikian, tudingan yang mengatakan uang lotere nasional dialihkan ke rekening pribadi Arroyo, dari 2008 hingga dia lengser pada 2010, tidak masuk akal.

Selain Arroyo, pengadilan juga memerintahkan penahanan sembilan orang lain yang sebagian besar adalah pejabat di kantor Badan Lotere Nasional. Jika tuduhan ini terbukti, maka Arroyo dan kesembilan orang ini bisa menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas dengan jaminan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com