Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Protes Bendera OPM Beredar di Australia

Kompas.com - 24/08/2012, 18:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Purnomo Yusgiantoro tidak mempersoalkan terpajangnya bendera Bintang Kejora Organisasi Papua Merdeka (OPM) di etalase toko kosmetik Lush di Perth, Australia, Kamis (23/8/2012). Hal tersebut karena pemerintah Australia memiliki ketentuan hukum yang berbeda dengan di Indonesia.

"Kalau itu (pengibaran bendera OPM) dilakukan di Australia sah-sah saja asal tidak mengganggu koridor hukum di sana (Australia). Pemajangan bendera OPM di sana adalah perbuatan oposisi (Green Party) yang dilakukan Beni Wenda. Dia ingin menunjukkan pada OPM di Papua bahwa di Australia kekuatan OPM besar padahal kekuatan OPM di sana itu kecil," kata Purnomo seusai melantik pejabat eselon satu, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Pemerintah Indonesia, menurutnya, tidak berhak mengintervensi pemerintah Australia dan tidak akan mengajukan nota protes. Indonesia tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku di Australia. 

"Dalam negara demokrasi seperti halnya Indonesia, oposisi tetaplah ada. Kejadian di Australia di mana pihak oposisi (mengibarkan bendera OPM) tidak akan mengganggu hubungan baik kedua belah negara," tambahnya. Purnomo percaya Australia akan menghormati kedaulatan Indonesia.

Dia menegaskan, pemerintah Indonesia akan melakukan tindakan serius jika bendera OPM dikibarkan di wilayah Indonesia karena merupakan makar. "Pemerintah Indonesia bertindak serius pada aksi separatisme di dalam negeri. Pengibar bendera OPM di dalam negeri akan ditangkap karena termasuk perbuatan makar,"tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com