Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Militer Korut Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 16/07/2012, 08:34 WIB

SEOUL, KOMPAS.com — Panglima Militer Korea Utara Ri Yong Ho telah dicopot dari semua jabatannya karena sakit, demikian kata kantor berita resmi negara komunis itu, Senin (16/7/2012).

Pertemuan badan pengambilan keputusan partai berkuasa, Minggu, memutuskan untuk "melepaskan Ri Yong Ho dari semua jabatannya karena dia sakit", kata badan tersebut.

Jabatan-jabatan termasuk "anggota presidium biro politik, anggota komite biro politik (komite pusat Partai Buruh Korea), dan wakil ketua komisi militer pusat (Partai Buruh Korea)," kata lembaga itu.

Partai Buruh Korea adalah pihak yang berkuasa di Korea Utara.

Ri merupakan seorang tokoh sentral dalam rezim yang menjadi panglima militer pada 2009. Baru-baru ini dia terlihat mendampingi pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada acara peringatan kematian pendiri Korut Kim Il Sung.

Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan setelah kematian ayahnya, Kim Jong Il, pada Desember.

Beberapa analis percaya bahwa diktator muda itu bisa membawa negaranya dalam arah baru, tetapi butir lain atas kegagalan peluncuran roketnya pada April sebagai bukti bahwa ia kemungkinan akan berlanjut dikucilkan oleh masyarakat internasional.

Korea Utara telah mengembangkan senjata nuklir selama beberapa dekade.

Posisi resmi Pyongyang adalah bahwa pihaknya membutuhkan senjata atom untuk membela diri terhadap ancaman nuklir Amerika Serikat, tetapi pada prinsipnya bersedia untuk menghapus sistem persenjataannya berdasarkan kesepakatan perundingan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com