Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Mesir Resmi Dibubarkan Dewan Militer

Kompas.com - 17/06/2012, 06:29 WIB

Dewan militer yang berkuasa di Mesir (SCAF) menegaskan hari Sabtu (16/6) bahwa parlemen negara tersebut sudah dibubarkan.

Pejabat tinggi di parlemen Mesir kepada BBC mengatakan ia menerima surat dari dewan militer, berisi pemberitahuan bahwa parlemen hasil pemilu pertama paska-Mubarak ini resmi dibubarkan.

Pembubaran parlemen dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis (14/6) menyatakan bahwa pemilu tahun lalu untuk memilih anggota parlemen melanggar undang-undang dasar.

Pengumuman resmi pembubaran parlemen dikeluarkan ketika Mesir menggelar pemilihan putaran kedua untuk memilih pengganti Husni Mubarak, yang dipaksa menyerahkan kekuasaan tahun lalu.

Pilpres yang digelar selama dua hari diikuti oleh mantan perdana menteri di era Mubarak, Ahmed Shafiq, dan calon dari Ikhwanul Muslimin, Mohamed Morsi.

Konstitusi baru

Wartawan BBC di Kairo, Jon Leyne, mengatakan jumlah pemilih yang menggunakan hak suara sepertinya lebih rendah dari putaran pertama.

Leyne mengatakan anak-anak muda Mesir tampak enggan untuk mencoblos.

Langkah cepat SCAF membubarkan parlemen berarti siapa pun yang menang dalam pilpres putaran kedua, ia besar kemungkinan menjabat tanpa pengawasan parlemen.

Ia juga mungkin tidak memiliki kewenangan atau tugas konstitusional yang permanen.

Seratus anggota yang ditunjuk oleh majelis rendah dan tinggi parlemen pekan ini untuk menyusun undang-undang dasar baru diperkirakan juga akan dibubarkan

Para pejabat SCAF kepada media Mesir mengatakan mereka berencana mengeluarkan konstitusi baru dan mungkin akan memilih sendiri anggota tim yang menyusun konstitusi tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com