Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oposisi Australia Perketat Visa Pencari Suaka

Kompas.com - 09/06/2012, 10:31 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com - Pihak oposisi di Australia akan bersikap lebih keras terhadap para pencari suaka yang tidak memiliki identitas atau sengaja menghilangkan paspor mereka ketika mendarat di Australia. Demikian pengumuman kebijakan terbaru yang disampaikan oleh pemimpin partai oposisi Tony Abbot di Canberra, Sabtu (9/6).

Menurut pihak oposisi, banyak para pencari suaka sengaja menghilangkan dokumen perjalanan mereka, guna mengelabui petugas imigrasi yang menangani mereka. "Segera setelah kami berkuasa, kami akan menetapkan tiga aturan tambahan, dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya," kata Abbot kepada para wartawan.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, kebijakan pihak oposisi ini dikeluarkan setelah adanya laporan program televisi ABC Four Corners bahwa gembong penyeludup manusia beroperasi dari Australia. Salah seorang diantara yang dituduh yaitu Kapten Emad meninggalkan Australia hari Selasa, namun polisi tidak menahannya karena tidak memiliki bukti kuat.

Tayangan ABC ini menimbulkan perdebatan sengit di Australia mengenai kebijakan yang  bisa diandalkan untuk menghentikan gelombang pencari suaka yang kebanyakan menggunakan Indonesia sebagai tempat perberhentian terakhir sebelum menuju ke Australia. "Asumsi yang kuat adalah bahwa pendatang ilegal yang menghilangkan dokumen mereka tidak akan diberi status pengungsi," kata Tony Abbot.

Menteri juga bisa mengajukan banding atas keputusan yang sudah diberikan bagi pengungsi, hak yang tidak pernah digunakan oleh pemerintah yang sekarang. "Kita juga akan mengangkat komisioner integritas yang akan melapor tiap enam bulan kepada menteri imigrasi mengenai proses imigrasi mereka, karena yang terjadi sekarang ini 90 persen mereka yang tiba di sini mendapatkan status pengungsi.

"Ini berarti para penyelundup berhasil menetapi janji mereka kepada pendatang ilegal tersebut," tambah Abbot.

Sebelumnya pihak oposisi sudah menyatakan tiga kebijakan utama mereka yaitu membuka pusat pemrosesan pencari suaka di Nauru, memberikan visa perlindungan sementara, dan mengusir kembali kapal-kapal yang memasuki wilayah Australia bila memungkinkan. Pemerintah pimpinan partai Buruh sendiri menginginkan pusat pemrosesan itu juga dibuka di Nauru, namun mereka juga ingin adanya pertukaran pengungsi dengan Malaysia, hal yang tidak disetujui oleh pihak oposisi.

Dengan tidak adanya kebijakan yang jelas,  jumlah kapal yang membawa pencari suaka asal Indonesia semakin meningkat. Dalam empat hari terakhir, angkatan laut Australia berhasil mencegat 4 kapal, sehingga jumlah pencari suaka mencapai 3700 orang. Dengan demikian, sudah ada 48 kapal yang tiba di Christmas Island sejauh ini di tahun 2012, dengan rata-rata 570 orang datang setiap bulannya. Padahal pemerintah Australia hanya menganggarkan biaya untuk memproses 450 orang setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com