Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Charles Taylor Dapat Hukuman Penjara 50 Tahun

Kompas.com - 30/05/2012, 17:32 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Mahkamah Kejahatan Perang Internasional menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada mantan Presiden Liberia Charles Taylor. Menurut Xinhua pada Rabu (30/5/2012), Taylor terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kasus perang saudara di Sierra Leone.

Taylor bertanggung jawab terhadap pembantaian terhadap ribuan warga Sierra Leone dalam perang saudara pada 1991-2002. Charles Taylor waktu itu berada di belakang pemberontak Sierra Leone. Ia bahkan menggunakan anak-anak sebagai tentara pemberontak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com