Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Kebut Bus dengan Polisi Bergelantung di Pembersih Kaca

Kompas.com - 13/04/2012, 23:07 WIB
Pieter P Gero

Penulis

HANOI, KOMPAS.com — Polisi lalu lintas Vietnam, Letnan Dua Nguyen Manh Phan, masih bernasib baik. Phan dilaporkan bergelantung di pembersih kaca depan sebuah bus yang melaju dengan kecepatan 50 kilometer sejauh hampir satu kilometer di tengah lalu lintas padat di luar Hanoi, ibu kota Vietnam.

Semuanya gara-gara sopir bus yang ditahan Phan menolak menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan memilih tancap gas saat Phan berdiri di depan bus.

Polisi Vietnam sebagaimana dikutip kantor berita AP, Jumat (13/4/2012), memberitakan, Phan yang sedang bertugas mengatur lalu lintas memerintah bus dengan 39 penumpang itu berhenti karena melanggar ketentuan tingkat kecepatan maksimal 50 kilometer per jam. Kejadian ini berlangsung pada Senin lalu di Distrik Ba Vi, sedikit di luar Hanoi.

Phan lantas meminta sopir memperlihatkan SIM dan surat-surat lain. Sang sopir yang diketahui bernama Phung Hong Phuong menolak memperlihatkan surat-surat dan langsung tancap gas. Polisi Phan yang berada di depan bus tak bisa menghindar kecuali bergelantung pada pembersih kaca depan bus.

Gambar pada YouTube memperlihatkan Phan berupaya mengangkat kaki saat bergelantung pada pembersih kaca depan bus. Bus terus melaju cepat sampai sejauh satu kilometer. Lalu lintas terlihat padat saat bus tadi melaju. Phan terlihat berteriak "Telepon polisi" kepada penumpang yang ada.

Sopir bus Phung Hong Phuong akhirnya bersedia menghentikan bus setelah dikejar oleh polisi lain dan sejumlah penduduk. Begitu bus sudah berhenti, polisi Phan terlihat berdiri tenang, tetapi dengan tangan masih bergelantung di pembersih kaca bus. Entah apa yang ada dalam benaknya saat itu.

Sopir bus Phuong langsung ditahan polisi dengan tuduhan melakukan aksi melawan pejabat publik. Dia kemungkinan akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara. Phuong rupanya memang punya reputasi buruk sebagai sopir.

Dia pernah menjalani hukuman empat tahun penjara karena terlibat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang berat. Dia dibebaskan tahun 2010, tetapi kembali lagi dipenjara karena melawan petugas polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com