Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thaksin Bukan Lagi Ancaman Thailand

Kompas.com - 16/12/2011, 18:51 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand, kini, tak menganggap mantan perdana menteri (PM) Thaksin Shinawatra sebagai ancaman. Meski, sejatinya, Thaksin bakal berhadapan dengan hukum di Negeri Gajah Putih itu.

Berangkat dari kebijakan itulah, Thailand akhirnya mengeluarkan kembali paspor untuk Thaksin. Dengan begitu, ada kemungkinan, Thaksin bisa kembali ke negaranya dari pengasingan selama ini di Dubai, Uni Emirat Arab.

Sebenarnya, paspor Thaksin sudah keluar pada Oktober lalu. Tapi, sebagaimana warta AP dan AFP pada Jumat (16/12/2011), tidak ada informasi Thaksin menggunakan atau tidak paspor tersebut selama di pengasingan.

Pemerintahan sebelumnya mencabut paspor Thaksin setelah ia dituduh memicu demonstrasi para pendukungnya. Thaksin digulingkan oleh tentara pada 2006 dan tinggal di Dubai untuk menghindari hukuman penjara dua tahun karena korupsi. Ia mengatakan dakwaan terhadapnya bermotif politik.

"Paspor ini tidak ada hubungannya dengan ekstradisi atau terkait dengan status apakah ia bersalah atau tidak, namun menunjukkan kewarganegaraan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Thani Thongphakdi.

"Tidak ada satu pihak pun dalam pemerintahan termasuk polisi, badan kehakiman, dan kementerian dalam negeri yang menentang dikeluarkannya kembali paspor Thaksin," tambahnya.

Yingluck

Adik Thaksin, Yingluck Shinawatra memenangi pemilu dengan suara mutlak tahun ini menyusul demonstrasi besar pada 2010 oleh pendukung Thaksin.

Menteri Luar Negeri Surapong Tovichakchaikul mengatakan dua minggu lalu bahwa Thailand akan segera memberikan paspor kepada Thaksin.

Thani mengatakan Surapong tidak menyadari saat itu bahwa dokumen perjalanan telah diberikan kepada Thaksin.

Pengumuman ini akan semakin menimbulkan ketegangan dengan penentang Thaksin karena sebelumnya sejumlah laporan menyebutkan ia akan meminta maaf kepada raja.

Pemberian maaf raja akan memungkinkan mantan perdana menteri itu kembali ke Thailand tanpa harus menjalani hukuman penjara. Namun, pemerintah menyanggah laporan itu.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com