Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thaksin Shinawatra Diisukan Dapat Hadiah Paspor

Kompas.com - 16/12/2011, 10:28 WIB
Neli Triana

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Dunia politik Thailand kembali diterpa isu hangat. Setelah pembunuhan salah satu pemimpin partai demokrat akhir pekan lalu, kini ada kabar Thaksin Shinawatra, mantan perdana menteri yang sekarang dilarang masuk Negeri Gajah Putih itu, telah mendapatkan paspor legal secara resmi. Dengan paspor itu, Thaksin Shinawatra, kakak Perdna Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra, berkesempatan kembali ke negaranya.

Juru bicara Partai Demokrat Chavanond Intarakomalyasut mengatakan hal itu ,seperti dimuat di Bangkok Post terbitan Jumat (16/12) pagi ini di halaman 3.

Wartawan Kompas, Neli Triana, dari Bangkok, melaporkn, Chavanond mengatakan, kemarin ia menerima surat elektronik dari staf Kementerian Luar Negeri Thailand, yang mengabarkan soal penerbitan paspor untuk pengusaha kaya yang kemudian mampu merebut suara rakyat dan sempat dinobatkan sebagai PM, sebelum kemudian terjerat masalah hukum itu.

Paspor diterbitkan pada 31 Oktober lalu. Paspor diisukan diterbitkan sebagai hadiah Tahun Baru bagi Thaksin.

Chavanond menegaskan, paspor tidak dapat diterbitkan tanpa izin dari Menteri Luar Negeri, yaitu Surapong Tovichaikchaikul. Jika benar Surapong memberi izin penerbitan paspor bagi Thaksin, Chavanond memastikan menteri itu melanggar hukum dan bisa dijatuhi sanksi.

Pemimpin Partai Demokrat, Abhisit Vejjajiva, menyatakan bahwa Surapong harus segera mengklarifikasi itu paspor tersebut. Namun, Surapong tidak bisa dihubungi oleh media hingga Jumat malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com