Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan, Honduras Batasi Penumpang Motor

Kompas.com - 09/12/2011, 08:38 WIB

TEGUCIGALPA, KOMPAS.com - Demi mengurangi kasus tembak lari sambil naik sepeda motor, Honduras memberlakukan aturan yang membatasi jumlah orang yang naik motor, yaitu satu sepeda motor satu orang, tidak boleh ada pembonceng.

Dewan legislatif Honduras, Rabu (7/12/2011) malam, menyetujui peraturan baru tersebut. Sebabnya adalah, banyak pria bersenjata melakukan tembak lari untuk menyerang korban mereka dalam beberapa tahun belakangan. Sepeda motor telah digunakan dalam beberapa aksi pembunuhan terhadap orang terkenal di Honduras, termasuk penembakan hingga tewas wartawan Luz Marina Paz dan mantan menteri keamanan pemerintah Alfredo Landaverde pada pekan ini.

"Mengingat situasi keamanan saat ini, kami percaya jawaban yang tepat ialah hanya satu orang pada satu kesempatan yang diperkenankan mengendarai sepeda motor," kata Menteri Keamanan Popeyo Bonilla di depan badan legislatif.

Pemungutan suara yang tak biasa itu dilakukan atas permintaan Presiden Porfirio Lobo, yang sedang berjuang mengurangi angka kejahatan di Honduras, yang telah menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia. Hingga akhir 2011, Honduras tampaknya memiliki angka pembunuhan paling tinggi di dunia, 86 per 100.000 warga, kata Lembaga Pengawas Kekerasan di Tegucigalpa, pemantau yang didukung PBB. Rata-rata telah terjadi 20 pembunuhan sehari pada 2011, 85 persen di antaranya disebabkan oleh penembakan.

Tahun lalu, 11 wartawan dibunuh di negeri tersebut. Keselamatan warga di negara itu merosot sejak kudeta dukungan militer pada Juni 2009.

Honduras telah menjadi tempat persinggahan kokain dari Amerika Selatan menuju Amerika Serikat. Gerombolan narkotika memiliki senjata yang lebih baik dibandingkan polisi, dan punya uang untuk menyogok penegak hukum serta politisi, kata AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com