Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gbagbo Tatap Persidangan Internasional

Kompas.com - 30/11/2011, 15:05 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo yang sudah tiba di Den Haag, Belanda, bakal menghadapi persidangan di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk sejumlah tuduhan kejahatan perang. Sebelumnya, sebagaimana warta AP dan AFP pada Rabu (30/11/2011). Gbagbo menjadi tahanan rumah di Korhogo, Pantai Gading. Gbagbo diterbangkan ke Negeri Kincir Angin pascakeluarnya surat penangkapan oleh ICC.

ICC sendiri telah melakukan investigasi terhadap tuduhan kejahatan perang dalam pertikaian yang terjadi di negara itu selama pemilu tahun lalu. Pemindahan Gbagbo terjadi hanya dua minggu sebelum pemilu legislatif di negara tersebut berlangsung.

Di Pantai Gading sendiri, media setempat belakangan memberitakan adanya rencana pembebasan Gbagbo oleh pendukungnya. Menurut media, para pendukung sudah berbekal senjata untuk meluluskan niat mereka.

Sebelumnya pasukan yang loyal terhadap Gbagbo dan juga pasukan yang mendukung Presiden Alassane Ouattara diduga ikut terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan, pemerkosaan, dan kekerasaan lainnya saat konflik tengah terjadi di negara itu tahun lalu.

Kepala Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, Luis Moreno Ocampo sempat berkunjung ke negara itu pada pertengahan Oktober. Dia mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara berimbang dan akan fokus terhadap enam orang yang diduga paling bertanggung jawab terhadap peristiwa kekerasan di negara itu. Kelompok pegiat HAM menyambut baik upaya penangkapan Gbagbo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com