Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hongkong: Indonesia Perlu Benahi PJTKI

Kompas.com - 29/09/2011, 15:06 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Delegasi parlemen Hongkong menyarankan pemerintah Indonesia untuk membenahi regulasi terkait perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI) yang saat ini dinilai terlalu memberatkan para TKI, khususnya yang ada di Hongkong.

Kepada pers di sela-sela Asian Parliamentary Assembly (APA) di Solo, Kamis (29/9/2011), anggota DPR Hongkong, Lee Cheuk-yan, menuturkan bahwa biaya yang dibebankan perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia kepada para pekerja yang disalurkannya sudah terlalu tinggi.

"Para pekerja yang baru datang ke Hongkong harus membayarkan fee penempatan yang sangat tinggi hingga mencapai 21.000 dollar Hongkong, dan hal itu telah memberatkan para pekerja Indonesia sendiri, walaupun fee dibayarkan untuk sekali saja," ujar Lee.

Pencicilan biaya kepada perusahaan-perusahaan yang menempatkan para TKI di Hongkong tersebut, menurut Lee, dilakukan selama 5 hingga 7 bulan pertama bekerja sehingga dalam kurun waktu tersebut para pekerja Indonesia tidak bisa lagi menyisihkan upah mereka untuk dibawa pulang atau dikirim ke keluarganya di Indonesia.

Lebih lanjut, Lee mengatakan, untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan pengerah tenaga kerja itu mendapatkan fee dari para pekerja Indonesia di Hongkong, tidak jarang pula mereka menahan paspor tenaga kerja.

Akibatnya para pekerja Indonesia tersebut seperti tersandera oleh perusahaan-perusahaan yang telah menempatkan mereka di Hongkong.

Terkait dengan berbagai permasalahan itu, Lee menyarankan agar Pemerintah Indonesia melakukan pembenahan terhadap penempatan para pekerjanya di luar negeri, termasuk mengatur secara lebih ketat perusahaan-perusahaan penyalur TKI.

Sementara itu, ketika ditanya tentang situasi keamanan di Solo yang sempat diguncang bom bunuh diri beberapa waktu lalu, Lee Cheuk-yan mengatakan bahwa delegasi parlemen Hongkong tidak merasa khawatir dengan ancaman-ancaman teror tersebut.

"Kami percaya dengan aparat keamanan di sini yang tentunya telah berupaya maksimal mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com