Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Patroli China Jadi Biang Sengketa

Kompas.com - 02/09/2011, 19:59 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - China mengirim satu kapal  patroli perikanan ke Kepulauan Paracel yang disengketakan, kata satu badan yang berada di bawah kementerian pertanian. Ini merupakan tindakan yang akan menambah ketegangan dengan Vietnam.     

Satu kapal berbobot mati 400 ton meninggalkan kota Guangzhou di selatan menuju pulau-pulau di Laut China Selatan, kata kementerian pertanian, Rabu (31/8/2011) di laman internet Biro Administrasi Perikanan  Provinsi Guangdong.     

"Ini akan memperkuat lebih jauh usaha-usaha penegakan hukum perikanan di Kepulauan Paracel, melindungi tata produksi perikanan dan keselamatan para nelayan, secara efektif menjaga kedaulatan maritim China dan kepentingan-kepentingan perikanan," kata Guo Jifu, wakil sekretaris biro itu.     

Penggelaran kapal patroli perikanan No.36 itu dilakukan saat diplomat penting China, Penasehat Negara Dai Bingguo, segera mengunjungi Vietnam Senin.     

Vietnam, China, Filipina, Malaysia, Brunei Darrusalam dan Taiwan juga mengklaim  beberapa daerah pulau di Laut China Selatan itu.     

China mengklaim sebagian besar daerah itu dan termasuk daerah Paracel, yang terdiri atas pulau-pulau kecil tidak berpenduduk, kaya ikan, dan diperkirakan mengandung deposit-deposit minyak dan gas.     

Ketegangan menyangkut Laut China Selatan meletus Juni, yang melibatkan China dengan Vietnam dan Filipina. Pemicunya, pembangunan militer China belum lama ini memunculkan kekhawatiran regional dapat meningkatkan sengketa-sengketa tersebut.     

Pada Jumat, Presiden Filipina Benigno Aquino mengakhiri kunjungan empat harinya di China tempat ia bertemu dengan Presiden China Hu Jintao awal pekan ini. Kedua pemimpin itu berusaha meredakan permusuhan berbulan-bulan menyangkut wilayan perairan yang disengketakan itu.     

Hu mengemukakan kepada Aquino bahwa masalah Laut China Selatan  harus diselesaikan secara damai melalui perundingan. Aquino kemudian mengatakan bahwa kedua pihak sepakat tentang perlunya  satu peraturan yang mengikat di daerah itu.  

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com