Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turkmenistan Ampuni Ribuan Tahanan

Kompas.com - 27/08/2011, 19:47 WIB
ASHGABAT, KOMPAS.com - Turkmenistan memberikan pengampunan kepada lebih dari 3.700 tahanan termasuk sekitar 30 warga asing. Mereka dibebaskan dari penjara-penjara Sabtu pagi dalam amnesti yang ditetapkan pemimpin negara Asia Tengah itu.      Presiden Kurbanguly Berdymukhamedov, yang keputusannya paling menentukan di negara berpenduduk 5.4 juta jiwa dan mayoritas Muslim itu melanjutkan praktik yang dimulai oleh orang yang digantikannya Saparmurat Niyazov.
Niyazov membebaskan banyak tahanan untuk memperingati hari-hari penting. Pembebasan terbaru itu dilakukan segera sebelum berakhirnya  bulan Ramadan. "Di Turkmenistan, kami secara sistematis memberikan pengampunan kepada warga kami sendiri dan warga asing yang sesat, mengakui kesalahan mereka dan dengan tulus menyesalkan perbuatan mereka," kata Berdymukhamedov dalam satu pernyataan yang disiarkan di televisi pemerintah.      Pihak berwenang Turkmenistan tidak mengungkapkan jumlah  penghuni penjara negara itu. Kendatipun Berdymukhamedov menjanjikan  kebebasan ekonomi yang lebih luas, ia memegang kekuasaan yang hampir tidak terbatas di negara yang memiliki cadangan gas alam terbesar keempat di dunia.      Hanya Eritrea dan Korea Utara mencatat angka lebih buruk dari pada Turkmenistan dalam indeks kebebasan pers tahun 2010  yang dihimpun  pemerhati media  "Reporters Without Borders". Sementara, para penentang keras kekuasaan presiden itu telah meninggalkan negara itu.      Tajikistan, satu negara yang juga bekas Republik Sovyet di Asia Tengah pun berencana memberikan amnesti  untuk memperingati 20 tahun kemerdekaan. Negara itu akan membebaskan 15.000 tahanan termasuk sejumlah pemberontak yang berperang melawan pemerintah dalam satu perang saudara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com