Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bos IMF Bebas dari Tahanan Rumah

Kompas.com - 02/07/2011, 10:51 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Pengadilan Manhattan, New York, membebaskan mantan direktur pelaksana IMF, Dominique Strauss-Kahn, dari tahanan rumah , Jumat waktu setempat. Pembebasan tersebut terjadi setelah para jaksa penuntut mengajukan bukti yang meragukan kredibilitas pelayan hotel yang menuduh Strauss-Kahn telah melakukan kekerasan seksual.

Menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan oleh para jaksa itu, Jumat, terduga korban, seorang perempuan imigran berumur 32 tahun dari Guinea, Afrika, mengaku kepada para jaksa bahwa ia berbohong tentang keberadaannya setelah insiden tersebut, tentang rincian aplikasi suaka, dan informasi yang dimasukan dalam formulir isian pajak.

Namun Jaksa Manhattan, Cy Vance, mengatakan, meski telah berubah dramatis, kasus itu belum dihentikan. Dakwaan dan tuntutan, termasuk tindakan kejahatan seksual dan pelecehan seksual, terhadap Strauss-Kahn (62 tahun), masih berlaku, kata Vance.

Para pengacara Strauss-Kahn mengatakan, terduga korban telah mengatakan "kebohongan besar tentang latar belakangnya sendiri dan fakta-fakta tentang kasus ini".

Pengacara Benjamin Brafman memuji Vance karena telah melakukan apa yang dia nilai sebagai sesuatu yang tepat. "Kami yakin sejak awal bahwa kasus ini tidak tampak sebagaimana adanya," katanya. "Kami benar-benar yakin bahwa hari ini adalah langkah besar pertama ke arah yang benar, langkah berikutnya akan mengarah pada penghentian total segala tuduhan."

Ahli keuangan Perancis itu telah dibebaskan dengan uang jaminan senilai 6 juta dollar AS dari penjara beberapa waktu lalu tetapi tetap berada dalam tahanan rumah di sebuah townhouse mewah di lingkungan Tribeca, Manhattan. Berdasarkan putusan pengadilan, dia juga harus membayar sekitar 250 ribu dollar per bulan bagi petugas pengamanan bersenjata yang berjaga selama 24-jam yang ditempatkan di townhouse itu.

Hakim yang memimpin sidang pengadilan mengatakan, pihak berwenang akan tetap menahan paspor Strauss-Kahn tetapi ia bisa bebas bepergian di wilayah Amerika Serikat.

Perubahan yang mencengangkan dalam kasus itu terjadi setelah para jaksa, dalam perjalanan penyelidikan mereka, menemukan bahwa terduga korban tidak benar-benar jujur dalam berbagai topik tentang riwayat dan keadaannya, kata para jaksa dalam sepucuk surat yang dikirimkan ke pengadilan. Para jaksa itu mengatakan, perempuan tersebut mengaku telah berbohong dalam pengajuan suaka ke Amerika Serikat dan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan sebuah geng, dan memberikan rincian tentang pemerkosaan tersebut. Dia menangis ketika pertama kali mengatakan kepada para jaksa tentang pemerkosaan itu, tapi dalam wawancara berikutnya, dia mengakui bahwa pemerkosaan oleh geng itu tidak pernah terjadi.

Dia mengatakan, laporan palsu pada permohonan suaka dibuat dengan bantuan dari seorang pria yang "menyiapkan baginya sebuah kaset rekaman tentang fakta-fakta (yang harus dihafalnya)". Perempuan itu mengatakan kepada para jaksa bahwa ia telah menyatakan anak seorang temannya sebagai tanggungannya pada formulir isian pajaknya agar bisa menerima pengembalian dana (pajak) yang lebih besar.

Setelah dugaan penyerangan oleh Strauss-Kahn di hotel itu, perempuan tersebut mengatakan kepada para jaksa bahwa dia "melarikan diri ke sebuah area di lorong utama di lantai 28 hotel itu dan menunggu di sana sehingga ia mengamati terdakwa pergi," kata para jaksa. Dia lalu bilang bahwa dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya. Namun dalam wawancara berikutnya, perempuan itu mengaku bahwa kesaksiannya dihadapan Grand Jury itu palsu. Yan benar, katanya, dia "mulai membersihkan ruangan di dekatnya, dan kemudian kembali ke suite 2806 (kamar yang ditempati oleh Strauss-Kahn) dan mulai membersihkan suite itu sebelum dia melaporkan insiden tersebut kepada atasannya."

Dalam keterangan yang disampaikan dengan nada marah di luar gedung pengadilan, pengacara perempuan itu, Kenneth Thompson, mengakui adanya masalah kredibilitas dengan kliennya. Namun ia menegaskan, pada intinya perempuan itu diserang. "(Tetap) benar apa yang terjadi pada hari itu dan itu benar hingga hari ini," katanya. "Dia telah menjelaskan kekerasan seksual itu banyak kali kepada para jaksa dan saya. Dan dia tidak pernah mengubah satu hal pun tentang laporannya itu," tambah  Thompson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com