KOMPAS.com — Usia boleh uzur, tetapi di tangan perempuan bernama Pauline Nyiramasuhuko (65), 800.000 orang suku Tutsi di Rwanda mati sia-sia dalam genosida pada 1994 di negara itu. Menurut warta AP dan AFP pada Jumat (24/6/2011), mantan menteri Rwanda ini ikut ambil bagian dalam pembantaian sadis berikut pemerkosaan terhadap perempuan suku Tutsi.
Mendapat ganjaran bui seumur hidup, Nyiramasuhuko adalah perempuan pertama yang dihukum pengadilan PBB terkait genosida tadi. Dia terbukti bersalah melakukan kejahatan tersebut bersama anak laki-laki dan empat mantan pejabat dalam pengadilan yang sudah berlangsung selama 10 tahun.
Secara detail, Nyiramasuhuko dituduh memerintahkan dan membantu pembunuhan di daerah asalnya Butare, Rwanda selatan. Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional Rwanda (ICTR) menuduhnya terlibat dalam keputusan pemerintah menciptakan milisi di seluruh negeri dengan tujuan menghabisi penduduk Tutsi secepat mungkin.
Butare sebelum genosida ditinggali penduduk Hutu dan Tutsi. Di tempat tersebut sebelumnya muncul penolakan terhadap kebijakan pembantaian. Salah satu pihak yang menentang kebijakan pemerintah adalah seorang pejabat senior daerah yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Namun, pembantaian tetap terjadi dan milisi diterbangkan dari ibu kota Kigali untuk membantu operasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.